Senin, 16 September 2013

Pada Tanggal 24 april 1992 Penilik/PPAI Bapak Esan Sholeh menyampaikan bahwa ada penegerian Lembaga Pendidikan formal dilingkungan Departemen Agama, akhirnya beliau menyuruh MI Pembangunan untuk diusulkan menjadi MI Negeri. Ketua yayasan Bapak H. Malik Idris bersedia untuk di negrikan, Kemudian menyuruh Bapak Muhaji membuat proposal, pengajuan proposal selesai dibuat dan dikirim ke Departemen agama.Pada waktu itu kepala MI Pembangunan Bapak Mulijat, Selang beberapa bulan arsip proposal dipinjam Bapak Ducha kepala MI Al-Kamal Kunir untuk mengajukan penegrian MI nya, Pada waktu itu Bapak Toha Wijaya menjabat pimpinan DPA di Jakarta dan Bapak Sunan menantunya menjabat di Depag pusat akhirnya yang berhasil dinegrikan adalah MI Al-Kamal Kunir.
            Pada Tahun 1996 pejabat kepala MI Pembangunan ganti yaitu Bapak Thoib Anshori dan mengajukan penegrian lag, Bapak H. Malik Idris sebagai ketua yayasan menugaskan Bapak Muhaji membuat proposal lagi, pada waktu itu kepala Depag Kab. Blitar Bapak Drs. Zainudin Yasin, kemudian proposal dikirim ke Depag, menurut informasi proposal tersebut sampai di Kanwil, waktu itu kepala MI Pembangunan Bapak Thoib Ansori mengajak ketua pengurus tidak bersedia, Kemudian beberapa bulan berikutnya ada informasi usulan penegrian tidak berhasil.
            Pada Tanggal 14 September 2001 Bapak H. Malik Idris menugaskan Bapak Muhaji untuk membuat proposal pengajuan penegrian lagi dan proposal itu dilampiri rekom dari Bapak Bupati Drs. Muhadi yang melaksanakan mencari rekom tersebut adalah Bapak Muhaji dan Bapak Achsan kerumah Bapak Mashudi(pejabat pemda Kab. Blitar), Pada waktu itu Kepala MI Pembangunan adalah Bapak Achsan dan Kepala Depag Kab. Blitar adalah Bapak H. Moh. Balja, BA dan Mapendanya adalah Bapak H. Masdi. Beberapa Tahun kemudian Bapak Mapenda ganti Bapak Syaifudin, Pada waktu itu menugaskan kepada Bapak Achsan untuk memperbaharui proposal. Sesudah itu pengurus dan warga Mi Pembangunan (Kepala dan dewan guru) hanya menunggu dan menanti hasil pengajuan itu.
            Kemudian pada awal Tahun 2004 datanglah pejabat Departemen Agama yang ditugaskan di MI Pembangunan sebagai tenaga guru/ Pendidik yang bernama Bapak H. Arif Mustofa. Beberapa bulan berikutnya, Bapak H. Malik Idris, Bapak Muhaji dan Bapak H. Arif Mustofa sering ngobrol tentang perjalanan MI Pembangunan. Suatu saat Bapak H. Malik Idris dan Bapak Muhaji Menyampaikan kepada Bapak H. Arif Mustofa bahwa MI Pembagunan pernah diajukan menjadi Madrasah Ibtidaiyah Negri ( MIN), Mendengar itu beliau terkejut dan bilang “kalau begitu diurus dan ditelusuri lagi, dengan dalih dirinya punya teman yang ada di BAKN yang ada di Jakarta yang bernama Bapak Eko yang beragamakan Kristen. Beberapa hari berikutnya Bapak H. Arif Musofa menelusuri di Depag Kab. Blitar, Pada waktu itu Bapak Kepala Depag Bapak Mulyadi disana Bapak H. Arif Muftofa menanyakan tentang usulan penegrian MI Pembangunan. Beberapa pejabat di Depag Kab. Blitar memberikan jawaban bahwa sekarang tidak ada penegerian kecuali daerah tertinggal dan pemekaran daerah.
            Sesudah pulang dari Depag Kab. Blitar satu hari berikutnya Bapak H. Arif Mustofa mengajak bertemu ketiga orang yaitu Bapak H. Malik Idris, Bapak Muhaji, dan Bapak H. Arif Mustofa. Dalam pertemuan itu menyampaikan hasil dari Depag Kab. Blitar tersebut, Hasilnya itu akhirnya dimusyawarahkan dan menghasilkan suatu keputusan, bahwa pengusulan itu diurus sendiri ke Jakarta. Langkah awal sebelum berangkat ke Jakarta Bapak H. Arif Mustofa meminta agar Bapak Muhaji menyiapkan proposalnya, disamping itu juga menghubungi temannya yang ada di BAKN pusat yang namanya Bapak Eko untuk membantu usaha proses penegrian. Alhamdulillah beliau juga bersedia dengan lapang dada. Beberapa hari berikutnya berangkat ke Jakarta dan bertemu dengan Bapak Eko, Kemudian oleh Bapak Eko dihubungkan dengan temannya yang ada di Departemen Agama pusat yang bernama Bapak Nur Yasin. Pada waktu itu ketiga orang ( Bpk. Eko, Bpk. Nur Yasin, dan Bpk. H. Arif Mustofa) berbincang-bincang membicarakan tentang usulan MI Pembangunan untuk dinegrikan.

0 komentar:

Posting Komentar